Polsek Medan Baru Gerebek Jermal 7, Seorang Penyabu Ketangkul

Selasa, 09 Maret 2021 / 11.26

Tersangka pelaku narkoban diamankan Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tim Polsekta Medan Baru menggerebek lokasi narkoba di kawasan Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Dalam penggerebekan tersebut,  diamankan seorang tersangka atas nama Rusli Suriyadi (45), warga jalan Sederhana Pasar VII Tembung Dusun Cempaka, Jumat (26/2/2021) sekira pukul 11.00 wib.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo Sik SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwnsyah Sitorus SH MH membenarkan adanya penangkapan ini.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat tersebut dan pada pukul 11.00 wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan lalu menangkapnya.

"Saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku ditemukan dari saku baju pelaku sebelah kiri 1 (satu) bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu. Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di jalan Jermal XV seharga Rp. 40.000,- dan akan dikonsumsi sendiri," jelas Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus pada wartawan, Selasa (9/3/2021). (hasiolan)
Komentar Anda

Terkini