3 Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Disergap Polisi

Selasa, 13 April 2021 / 19.08

Tiga pelaku curanmor di parkiran masjid diamankan Polsek Medan Area.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Medan Area meringkus 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di parkiran Masjid Muslim, Jalan Ikhlas, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Masing-masing pelaku memiliki peranan. Hadi Gunawan alias Gun (24) pekerjaan tukang cat, warga Pasar 5, Gang Bunga Desa Tembung, bertugas memantau situasi, Muhammad Risky alias Kiki(29) pekerjaan bangunan, warga Pasar 5 Tembung Gg.Durian yang berperan sebagai pemetik dan pembongkar sepeda motor dengan kunci T serta Muhammad Gunawan alias Agun alias Kakek (23) pekerjaan jualan, warga Pasar 5 Tembung Gg.Salak 47, Kelurahan Hutan, Kecamatan Percut Sei Tuan dan berperan sebagai yang menemani Muhammad Risky alias Kiki mengambil sepeda motor di halaman masjid.

Berdasar informasi dari kepolisian, pencurian tersebut terjadi Rabu lalu (7/4/2021) sekira pukul 05.30 Wib di jalan Ikhlas Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai (Mesjid Muslim). Korban bernama Hermanto, warga Jalan Menteng, Gang Benteng Kasih Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan nomor LP 239/K/IV/2021/SPKT Sek Medan Area yang dilaporkan pada tanggal 7 April 2021.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, aksi pencurian terjadi saat warga melaksanakan salat subuh.

"Pelaku masuk ke parkiran masjid. Semula mereka mau mengambil dua unit sepeda motor, namun satu unit lagi gagal lantaran ada alarm," kata Faidir kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Usai mengetahui kendaraannya digondol maling, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap dua pelaku pada Kamis 8 April 2021, di salah satu kos di Jalan Bromo Ujung.Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya.

Selanjutnya, kapolsek meminta Kanit Reskrim Rianto SH dan Panit Reskrim Iptu Surya Prayitna (Surya Pelor) melakukan olah tkp. 

Dari hasil olah TKP diketahui bahwa tersangka sudah beberapa kali beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan di halaman mesjid tersebut dan juga di beberapa lokasi tkp lainnya yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Area.

"Untuk pengembangan serta kelanjutan di persidangan dan semua barang bukti tersebut diamankan dan ketiga tersangka dijebloskan ke dalam sel,"kata kapolsek. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini