Baru Beli Gelek, Buruh Bangunan Diciduk Tekab Polsek Medan Baru

Jumat, 09 April 2021 / 15.07

Petugas Polsek Medan Baru mengamankan Frengki Jaya Kesuma, pelaku narkoba.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang buruh bangunan diamankan tekap Polsek Medan Baru di Jalan Alfalah, Medan, karena kedapatan memiliki ganja alias gelek.

Frengki Jaya Kesuma alias Uwai (33), warga jalan Sidodame, Kelurahan Pulau Brayan Darat I Kecamatan Medan, ditangkap Jumat (26/3/2021) sekira pukul 17.00 wib.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.

Pihaknya lalu melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tanpa buang waktu, petugas mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Ternyata ditemukan 3 amp kecil berisi ganja dari tangan kanannya.

"Dengan barang bukti ganja, pelaku lalu dibawa ke markas untuk proses hukum. Pengakuannya, ganja dibeli dengan harga Rp 40 ribu di Jalan Yos Sudarso untuk dikonsumsi sendiri,"sebut Iptu Irwansyah Sitorus pada wartawan, Jumat (9/4/2021). (hotlan)
Komentar Anda

Terkini