Beli Gelek Rp 30 Ribu, Pengendara Nissan Xtrail BK 1350 ABU Distop Polisi

Jumat, 02 April 2021 / 16.38

Dua pelaku narkoba (baju orange) diamankan petugass Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua pria parobaya diamankan tekab Polsek Medan Baru usai beli ganja alias gelek di kawasan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

Keduanya yakni, Daniel Sitepu (50) warga Jalan Stella Raya Villa Setia Budi Makmur Blok F 21, Kelurahan Simpang Selayang,  Kecamatan Medan tuntungan dan Dely Panjaitan (65), warga Jalan Stella Raya, Komplek Stella Residence Blok MM No. 01,  Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Menurut Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK sH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, pihaknya menangkap Daniel Sitepu dan Dely Panjaitan, Rabu lalu (17/3/2021) sekira pukul 22.00 wib, di Jalan Komplek Kejaksaan Stella Raya, Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan pada pukul 22.00 Wib, petugas melihat 2 (dua) orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang menaiki 1 unit Mobil Nissan Xtrail warna hitam BK 1350 ABU melintasi jalan tersebut,''kata Irwansyah, Jumat(2/4/2021). 

Selanjutnya pada saat petugas melakukan penangkapan dan saat dilakukan penggeledah terhadap pelaku Daniel Sitepu dan Dely Panjaitan, ditemukan dari karpet mobil belakang benda berupa 2 mmplop kecil ganja yang sengaja dibuang pelaku Daniel Sitepu untuk menghilangkan barang bukti.

Keduanya pun diboyong ke markas Polsek Medan Baru. Pada petugas, Dely Panjaitan mengaku menyuruh Daniel Sitepu membeli ganja di Jalan Lizardi Putra,  Kelurahan Simpang Selayang, Tuntungan seharga Rp 30.000. 

"Ganja tersebut untuk dikonsumsi mereka secara bersama-sama,"kata Irwansyah Sitorus. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini