Beli Sabu Rp 40 Ribu, Anak Patumbak Diselkan Tekab Polsek Medan Baru

Selasa, 06 April 2021 / 18.07

Walindri Sibagariang diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Nasib apes  dialami Walindri Sibagariang (22), warga Jalan Pertahanan Perumdam, Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.

Usai membeli sabu seharga Rp 40 ribu di Jalan Jermal, pemuda ini ditangkap tekab Polsek Medan Baru, Senin lalu (22/3/2021) sekira pukul 15.00 wib.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pihaknya menangkap Walindri Sibagariang di Jlan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas.

Sebelumnya, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut. "Pada pukul 15.00 wb, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya pria mencurigakan itu diamankan dan digeledah,"kata Irwansyah pada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Dari hasil penggeledahan ditemukan sebungkus kecil plastik yang diduga berisi sabu. Pelaku mengakui, barang tersebut miliknya yang dibeli seharga Rp 40 ribu dari kawasan Jermal untuk dikonsumsi sendiri.

"Saat ini pelaku sudah diamankan guna pengembangan kasus narkoba, "kata Irwansyah. (hotlan) 
Komentar Anda

Terkini