Dirlantas Poldasu Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik di Medan

Selasa, 20 April 2021 / 19.39

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) menyosialisasikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan. Program ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas  yang berbasis teknologi dengan menggunakan kamera untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.  

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan program tilang elektronik bertujuan untuk mewujudkan jaminan asas transparansi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran lalu lintas. Selain itu, langkah ini diyakini bisa meningkatkan budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas.  

"Sistem tilang berbasis elektronik dalam menekan pelanggaran lalu lintas sudah seharusnya diterapkan di Kota Medan sebagai smart city," kata Hadi, Selasa (20/4/2021).  

Hadi mengatakan penerapan tilang elektronik ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. Serta peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.  

"Pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Medan tinggal menunggu peresmian oleh Korlantas Polri. E-TLE memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas tanpa perlu campur tangan petugas kepolisian. Kamera atau CCTV sudah dipasang di Hotel Grand Aston City Hall Medan (Balai Kota) sebagai percontohan,” ujarnya.

Kemudian Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini menuturkan CCTV yang dipasang juga sudah terkoneksi dengan sistem yang memfoto otomatis identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

“Diharapkan dengan adanya pemasangan CCTV ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas yang sangat tinggi di Kota Medan,” pungkasnya mengakhiri. (tepu)

Komentar Anda

Terkini