Dor! Dor! Dua Perampok 'Lumpuh' Ditembak Tekab Polsek Medan Baru

Jumat, 16 April 2021 / 05.16

Dua pelaku curanmor (posisi duduk)  mengalami luka tembak akibat mencoba kabur dari petugas.

MEDAN  KLIKMETRO.COM - Dua pelaku curanmor mendapat 'hadiah' masing-masing satu peluru di kaki oleh tim khusus anti bandit (tekab) unit Reskrim Polsek Medan Baru. Hal itu lantaran keduanya mencoba kabur saat petugas melakukan pengembangan kasus.

Kedua tersangka yakni, Ferianto (38) warga Jalan Cinta Karya, Gang Persatuan,  Kel Sari Rejo Kec Medan Baru, dan Sofyan Hasibuan (32) warga Starban Gang Imam, Kelurahan Polonia, Kec Medan Baru.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kedua pelaku terkait dalam aksi perampokan yang terjadi pada Selasa (6/4/2021) lalu.

Sebelumnya, petugas memperoleh laporan bahwa rumah makan Ibu Kriting di Jalan Polonia terjadi perampokan motor dengan Korban Edison Sinaga (50) warga Jalan Mongonsidi 3, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia. 

“Korban mengatakan kehilang sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 3199 AFO dan 1 buah Hp Merk Oppo,” ujar kanit, Kamis (14/4/2021).

Singkatnya, petugas memperoleh identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang  disampaikan korban dan saksi. Pada Selasa (13/4/2021) petugas mendapat info bahwa tersangka Ferianto akan melintas di Gudang Hermes Jln Mesjid Gang A.

Tanpa menunggu waktu, petugas ke lokasi dan langsung menghadang dan meringkus Ferianto tanpa perlawanan.

Ketika diinterogasi, Ferianto mengaku saat beraksi bersama Sofyan, ”Dari pengakuan Ferianto, kita melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Sofyan yang lagi tidur di rumah,” terangnya.

Pengakuan pelaku, sepedamotor yang mereka curi telah dijual kepada seorang wanita di kawasan Marelan.

Namun saat dilakukan pengembangan, kedua berupaya melarikan diri. Petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka.

Oleh petugas, kedua pelaku ini dibawa ke RS Bhayangkara guna  perawatan medis. Usai perawatan, mereka pun diboyong ke markas Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya. (hotlan)
Komentar Anda

Terkini