Lagi, Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Penyabu di Jalan Jermal

Sabtu, 03 April 2021 / 16.28

Petugas Polsek Medan Baru mengamankan Fandi Simarmata, pelaku narkoba.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Untuk kesekian kalinya Tekab Polsek Medan Baru kembali mengamankan seorang pelaku narkoba yang transaksi di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai.

Tersangka atas nama Fandi Simarmata  (28), warga Mandala By Pass, Gang Sabang diamankan petugas, Selasa (23/3/2021).

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Medan Denai, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi.

Selanjutnya, sekira pukul 12.00 wib, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Pria tersebut lalu diamankan. Saat digeledah, ditemukan dari gengaman tangan sebelah kirinya sebungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu. 

"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke markas untuk pemeriksaan lebih lanjut,"kata kanit, Sabtu (3/4/2021).

Kepada petugas, pelaku mengaku sabu tersebur miliknya yang dibeli di Jalam Jermal dengan harga Rp 40 ribu dan akan dikonsumsi sendiri.

Untuk diketahui, sebelumnya petugas Polsek Medan Baru telah beberapa kali melakukan penangkapan pelaku narkoba di kawasan Medan Denai. (hotlan)
Komentar Anda

Terkini