Kades Baho Aroni Harefa (kiri) dan Camat Lotu, Bazatulo Zalukhu (kanan).
NIAS, KLIKMETRO.COM - Tersiar isu ditengah-tengah masyarakat terkait adanya informasi tentang pemberhentian tugas Kepala Desa Baho yang terletak di area Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara, Minggu (18/4/2021).
Menurut Bazatulo Zalukhu Camat Lotu menanggapi isu terkait pemberhentian Kades Baho, adalah sementara dalam jangka 3 bulan jika LHP Inspekorat Telah ditindaklanjuti oleh Kades Baho.
"Benar bahwa Kades Baho telah diberhentikan, karena LHP Inspektorat belum ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Baho. Pemberhentian ini bersifat sementara dan berlaku sampai 3 bulan. Apabila LHP Inspekorat telah ditindaklanjuti oleh Kades Baho, maka kembali diaktifkan menjadi kepala desa lagi ", jelas Camat Lotu yang pernah menjadi Camat terbaik di Sumatra Utara itu.
Sampai berita ini diterbitkan Pihak inspektorat Kabupaten Nias Utara belum menjelaskan terkait LHP yang diduga belum tuntas tersebut dari kepala desa baho. Namun awak media akan berusaha konfirmasi kepada inspektorat terkait persoalan ini. (DS)