Kondisi korban di rumah sakit setelah ditikam Edi Sianipar (foto kanan) lantaran menolak rujuk. |
DELITUA, KLIKMETRO.COM - Ditengarai lantaran istri menolak diajak rujuk, Edi Sianipar kalap dan emosi. Lelaki itu langsung menikam Halimah Pinem (28) sehingga luka parah dan kritis di rumah sakit, Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 17.00 wib.
Akibat aksi nekatnya itu, Edi ditangkap polisi dan kini jadi penghuni sel tahanan Mapolsek Delitua Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun dari pihak kepolisian, Minggu (18/4/2021) menyebutkan, Edi Sianipar tega menikam istrinya karena kesal ajakan rujuknya ditolak. Akibatnya, warga Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan ini mengalami luka parah.
Aksi penyerangan Edi ini diduga sudah terencana sebelumnya. Hal itu lantaran Edi sempat membeli pisau di Swalayan Indomaret sebelum mendatangi kos istrinya di Jalan Stela Raya.
"Diduga tersangka sudah merencanakan perbuatannya. Sebelum datang ke kos korban, tersangka sempat membeli pisau di Swalayan Indomaret," jelas Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik SH MH.
Setiba di kos korban, lanjut Martua Manik, tersangka mengajak istrinya rujuk kembali dan pulang ke rumah. Tapi ajakan itu ditolak oleh istrinya. Karena kesal, tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang istrinya.
Warga yang melihat itu langsung datang menolong. Korban yang luka parah dilarikan ke rumah sakit, sedangkan tersangka diamankan dan kemudian diserahkan ke polisi. (ed)