Polsek Medan Baru menyampaikan himbauan prokes PPKM berbasis mikro.
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kepolisian Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan pembagian masker dan penyampaian himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro sekaligus penyemprotan Disinfektan di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Sabtu (10/4/2021).
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Charles Bin Antoni mengatakan, kegiatan ini dilakukan di 3 lokasi yang diantaranya melaksanakan himbauan sesuai Prokes dan pembagian masker kepada warga sekitar di depan Ramayana Pringgan Jalan Iskandar Muda Kelurhan Babura, serta di Jalan Pringgan 2 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
"Untuk di Jalan Kangkung, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru selain memberikan himbauan petugas dari Brimob Polda Sumut melakukan penyemprotan cairan disenfektan," kata Iptu Charles Bin Antoni.
Selain melakukan penyemprotan dan memberikan himbauan serta membagikan masker Kanit Sabhara menyebutkan petugas juga memberikan penindakan terhadap 10 orang yang tidak menggunakan masker.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah mendukung pemerintah dalam memberlakukan PPKM Mikro yang didasari surat keputusan Gubernur Sumut dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan secara berkesinambungan. (hotlan)