Pulang Beli Ekstasi, Juru Masak di Medan Ditangkap

Sabtu, 10 April 2021 / 22.11

Harry Pranata (baju orange) diamankan petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang juru masak di Medan, Harry Pranata (38) warga Jalan PAM Tirtanadi, Gang Sejahtera, Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.

Harry ditangkap polisi karena memiliki narkotika jenis ekstasi yang disimpannya di dalam tas.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (10/4/2021) mengatakan Harry ditangkap pada Rabu (31/3/2021) berawal dari laporan masyarakat.

"Petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia sering terjadi transaksi peredaran narkoba," katanya.

Kemudian, sambung Iptu Irwansyah, petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Saat di TKP, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku.

"Karena curiga, petugas langsung mendekati pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku," bebernya.

Lebih lanjut Iptu Irwansyah menerangkan, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati 1 butir pil ekstasi warna biru coklat di dalam tas pelaku.

"Dengan adanya temuan barang bukti, pelaku tidak bisa mengelak lagi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," ungkapnya.

Selanjutnya sebut Iptu Irwansyah petugas langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Baru untuk dilakukan penyidikan.

"Sesuai dengan interogasi yang dilakukan oleh petugas terhadap pelaku, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di Jalan Kapten Muslim tepatnya di depan Plaza Milenium seharga Rp 250 ribu dan akan digunakannya sendiri," tutupnya. (hotlan)

Komentar Anda

Terkini