Walikota Tebingtinggi Rapat Evaluasi Antisipasi Covid-19 Saat Mudik Lebaran

Senin, 19 April 2021 / 21.24

Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Kominfo Dedy Parulian Siagian. 

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. menggelar Rapat Evaluasi Pengendalian Covid-19 Sekaligus Mengantisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 di Kota Tebingtinggi, Senin (19/4/2021) di Aula Balai Kota Jalan Sutomo.

Rapat dihadiri Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin MH, Kasubag Ops. Kompol Burju Siahaan mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono mewakili Dandim 0204/DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.TP, M.Si, perwakilan OPD, Camat dan Lurah se-kota Tebingtinggi.

Berdasar rekap data dari Dinas Kesehatan, sampai tanggal 19 April 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Tebingtinggi mencapai 39 kasus.

Terkait masih tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota ini, Pemko Tebingtinggi akan memberlakukan sejumlah aturan terkait kegiatan Mudik Lebaran 1 Syawal 1442 H bagi warga masyarakat yang ingin mudik ke kota Tebingtinggi.

Walikota mengatakan operasi mudik lebaran akan dilakasanakan mulai dari tanggal 1-18 Mei 2021 dengan tetap memegang peraturan dan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah pusat.

”Kita baru saja melakukan rapat hari ini, kita akan melakukan operasi Mudik Lebaran ini secara formal. Insyaallah tanggal 1 sampai 18 Mei 2021. Kita tetap memegang peraturan dan protokol yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat melalui keaktifan Kelurahan dan kecamatan” ujar Walikota Umar Zunaidi Hasibuan saat ditemui awak media usai memimpin rapat.

Dikatakan, satgas – satgas di setiap kelurahan dan kecamatan akan bergerak memantau adanya orang-orang yang masuk ke Kota Tebingtinggi. Setiap pemudik yang masuk akan diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan/atau surat keterangan bebas Covid-19 yang ditunjukkan dengan surat keterangan hasil rapid antingen yang masih berlaku.

“Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukkan SIKM dan atau surat keterangan bebas covid-19, maka pemudik akan dilakukan rapid antigen dengan biaya mandiri dan jika menolak maka akan dilakukan isolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri. Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya,” tegas Walikota.

Walikota juga menegaskan akan melakukan penyekatan-penyekatan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 di 4 titik pintu masuk Kota Tebingtinggi, yaitu di Terminal Bandar Kajum, perbatasan kota dengan Desa Paya Pasir Kabupaten Sergai serta di Jalan pintu masuk dari luar kota seperti di Kelurahan Pabatu dan Kelurahan Brohol Kota Tebingtinggi.

“Dengan adanya operasi mudik lebaran maka diharapkan agar masyarakat patuh dan taat terhadap setiap himbauan dan aturan-aturan yang disampaikan oleh pemerintah sehingga kita dapat mencegah penyebaran Covid-19,”tutup Walikota Umar. (rel/mar)

Komentar Anda

Terkini