Mobil Box Rumah Potong Hewan Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Tewas

Sabtu, 15 Mei 2021 / 20.52

Jenazah korban (foto bawah) dan mobil box milik PUD RPH (foto atas).

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Lakalantas maut terjadi di Jalan Merbabu, Kota Medan, tepatnya persimpangan lampu merah antara Jalan Sutomo dan jalan Merbabu, Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 06.00 wib. Mobil box milik PUD Rumah Potong Hewan (RPH) dengan plat mobil BA 8100 AL menabrak pengendara sepeda motor BK 5734 JO.

Satu orang tewas dalam peristiwa ini, sedangkan seorang lagi mengalami luka-luka. Korban yang tewas, Perri Tua Sianipar (40), warga Jalan Balai Desa Gang Sinurat, Dusun IV. 

Kepada wartawan Unit Lantas Polsek Medan Kota Iptu Pantas Manalu mengatakan, saat kejadian korban berboncengan dengan mamaknya bersamaan dengan anggota keluarga yang memakai sepeda motor juga, yakni Raja Sadat simanjuntak, warga Dusun IV, Balai Desa Gang Sinurat.

Lanjut Kanit Lantas, mereka bersamaan menaiki sepeda motor dari arah jalan Sutomo mau pulang ke rumah di jalan Balai Desa, Desa Helvetia, Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Tepat dipersimpangan jalan Sutomo dan Merbabu, sepeda motor yang dikemudikan korban tabrakan dengan mobil box. Korban langsung tercampak ke badan jalan, begitu juga dengan emaknya yang berada di boncengan. 

Sadat yang berada tepat di belakang korban sontak terkejut melihat peristiwa itu. Pengemudi mobil box coba melarikan diri, namun Sadat yang merupakan Wakil Sekretaris DPC Horas Bangso Batak (HBB) Kabupaten Deliserdang ini segera mengejar hingga sampai ke Jalan Palangkaraya.

Sadat berhasil menghentikan mobil, namun sopirnya kabur. Sadat yang berada di tengah kepanikan tak bisa berbuat banyak melihat si sopir kabur meninggalkan mobil yang dikemudikannya.

"Sementara korban yang tabrak lari mengalami banyak luka dan mengucurkan darah. Mulai dari kepala, mata sebelah kiri lembam dan bibir bengkak. Sedangkan ibu mereka mengalami luka lebam di kaki dan badan. Wanita tua itu tampak shock. Kedua korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh. Namun beberapa jam dirawat, Perry Tua Sianipar meninggal dunia,"kata kanit lantas.

Iptu Pantas Manalu mengakui pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sopir yang melarikan diri usai menabrak korban. "Mobil boxnya sudah kami tahan, sopirnya masih dpo (daftar pencarian orang),"ujarnya.

Informasi yang diperoleh dari keluarga korban, jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka. Direncanakan, Minggu (16/5/2021), korban akan dimakamkan di Jalan Balai Desa, Desa Helvetia. (hotlan)

Komentar Anda

Terkini