Nyolong Motor di Dairi, Pelaku Diringkus Polsek Tanjung Pinem di Medan

Jumat, 07 Mei 2021 / 22.37

Pelaku curanmor di Desa Tanjung Pinem, Dairi ditangkap petugas Polsek Tanjung Pinem di Medan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pelaku pencurian curanmor di Desa Tanjung Pinem, Kabupaten Dairi ditangkap petugas Polsek Tanjung Pinem di Medan, Jumat lalu (30/4/2021).

Berdasarkan informasi yang dipaparkan petugas Satlantas Unit Polsek Percut Sei Tuan, pencurian tersebut terjadi sebulan lalu, sekira bulan Maret. Pelaku lalu kabur ke Medan dengan membawa satu unit kendaraan sepeda motor jenis Satria F150 bewarna merah yang terpakir dihalaman teras rumah korban beserta kuncinya.

Kemudian tersangka juga mengambil satu buah unit hp korban yang terletak di dalam rumah korban. Selanjutnya, tersangka melarikan hasil curiannya ke Medan dengan mengendarai sepeda motor tersebut. 

Beberapa hari di Medan, pelaku distop petugas Satlantas Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan saat melintas di depan Mako unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan karena tidak menggunakan helm, Minggu (4/4/2021).

Petugas Lantas Polsek Percut Sei Tuan Briptu Tommy Purba menanyakan kepada tersangka dimana surat-surat kendaraannya. Kemudian tersangka menjawab tinggal di rumah pak. Karena tak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan petugas lantas menahan motor dan memberikan surat tilang.

Beberapa pekan kemudian, tepatnya Jumat (30/4), petugas reskrim Polsek Tanjung Pinem meringkus pelaku di lokasi persembunyiannya, di Jalan Parang lV, Padang Bulan Kota Medan. 

Kemudian tersangka mengakui perbuatannya dan memberitahukan dimana hasil curiannya tadi. Satu buah unit hp digadai tersangka sebesar satu juta rupiah dan satu unit kendaraan jenis sepeda motor ditilang satlantas Polsek Percut Sei Tuan.

Setelah mendapatkan informasi kendaraan sepeda motor korban, petugas reskrim Polsek Tanjung Pinem yang dipimpin Kanit Reskrim polsek tanjung pinem Ipda Anton Sinaga langsung mendatangi kantor satlantas yang berada di jalan William Iskandar (pancing).

Kemudian Ipda Anton Sinaga berkordinasi dengan Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Iptu Ramadan terkait barang bukti pencurian satu unit sepeda motor yang ditilang anggota Lantas Percut Sei Tuan. 

"Setelah semua proses serah terima selesai, petugas Polsek Tanjung Pinem membawa barang bukti sepeda motor jenis satria F150 bewarna merah ke desa tanjung pinem dairi guna proses lebih lanjut,"kata kanit lantas kepada wartawan di Medan, Jumat (7/5/2021). (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini