Pasca Pengunjung Dipukuli Preman, Wisata Danau Lau Kawar Ditutup

Sabtu, 15 Mei 2021 / 20.29

Pihak kepolisian menutup lokasi wisata Danau Lau Kawar yang berada di zona merah Gunung Sinabung.

KARO, KLIKMETRO.COM - Pasca keributan antara pengunjung dan oknum pemuda setempat gara-gara pengutipan retribusi masuk ke objek wisata Danau Lau Kawar, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Kamis lalu (13/5/2021). Tempat wisata yang masuk dalam kategori zona merah Gunung Sinabung ini pun ditutup.

Kodim 0205 / TK dan Polres Tanah Karo yang di Wakil Koramil 04 /SE dan Polsek Simpang Empat menutup pintu masuk ke Lau Kawar dan tak membolehkan adanya aktifitas apapun di lokasi tersebut. 

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Simpang Empat, AKP Ahmad Ridwan Harahap yang didampingi Danramil 04/SE Kapten.Inf. S. Karosekali ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/5/2021).

"Kita dari Personil Polsek Simpang Empat dan Koramil 04 / SE, TNI / Polri tetap menghimbau kepada pengunjung objek wisata Danau Lau Kawar yang terletak di kaki Gunung Sinabung agar tidak memasuki lokasi. Karena kawasan zona merah, dan aktifitas Gunung Sinabung beberapa hari terakhir sangat meningkat atau erupsi sehingga mengeluarkan abu vulkanik dan guguran awan panas yang sangat berbahaya terhadap siapa saja yang berada di sekitarnya,"ujar kapolsek.

Dia menambahkan, terkait aksi pemukulan terhadap satu keluarga lantaran menolak membayar retribusi dengan oknum preman, pihak kepolisian bersama Koramil 04/SE telah melarang pemuda setempat dari desa yang berada di sekitar Danau Lau Kawar, agar tidak melakukan pengutipan.

"Aktifitas Gunung Sinabung saat ini sedang meningka. Jadi mulai hari ini dan seterusnya, kita telah kordinasi tadi bersama Koramil 04 / SE untuk menempatkan personel di gerbang masuk ke Danau Lau Kawar tersebut dan melarang pengunjung memasuki area zona merah ini," tegasnya. (erwin)


Komentar Anda

Terkini