Sertijab di Kejari Medan, Ida Mustika Jadi Kasi PB3R dan Agus Kelana Jabat Kasi Pidsus

Sabtu, 01 Mei 2021 / 20.14

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah memimpin pengambilan sumpan jabatan dan pelantikan Kasi Pidsus dan Kasi PB3R.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH memimpin kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Medan, Jumat (30/4/2021).\

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan itu digelar di Aula Kejaksaan Negeri Medan dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Adapun pejabat yang dilantik sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV218/C/01/2021 dan KEP-IV-214/C.4/03/2021 tanggal 19 Maret 2021 yaitu Ida Mustika Napitupulu selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Medan menggantikan Mirza Erwinsyah.

Mirza saat ini melaksanakan tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sedangka Ida Mustika sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang.

Selanjutnya, Agus Kelana Putra, selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan menggantikan Sofyan Hadi, SH, MH yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Oharda pada Bidang Tindak Pidana Kejaksaan Tinggi Lampung.

Agus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Jantho.

Kegiatan berlangsung sesuai protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan mencuci tangan serta membatasi peserta kegiatan. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan.

Seusai melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH., menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.

"Saya juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas.," pesan Kajari Teuku Rahmatsyah. (put)

Komentar Anda

Terkini