Beli Gelek Rp 10 Ribu, Warga Selayang Gol di Polsek Medan Baru

Kamis, 17 Juni 2021 / 20.35

Desmanto Perangin angin diamankan petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kedapatan memiliki 2 amp ganja,  Polsek Medan Baru mengamankan Desmanto Perangin Angin (33) warga Jalan Bunga Pancur Siwa, Gang Masjid, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (5 /6) lalu sekira pukul 18.00 wib.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pihaknya mengamankan Desmanto Perangin Angin di Jalan Setia Budi Simpang Pemda Kecamatan Medan Selayang.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 17.30 wib, didapati seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku. Ternyata ditemukan dari sebelah kiri badan pelaku yang mana sebelumnya dibuang pelaku dengan mempergunakan tangan kanan pelaku 2 (dua) amplop warna putih kecil yang berisikan ganja. Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.

Petugas lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan selanjutnya.

"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Setia Budi Simpang Pemda seharga Rp 10.000. Ganja itu akan digunakannya sendiri,"kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (17/6) sekira pukul 17.00 wib. (hotlan)

Komentar Anda

Terkini