Kantongi Sabu, Buruh Bangunan Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

Selasa, 08 Juni 2021 / 20.42

Ardi Wiranata, tersangka narkoba diamankan Polsek Medan Baru 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tekab Polsek Medan Baru meringkus seorang tersangka narkoba atas nama Ardi Wiranata (26) warga Jalan Saudara, Gang Abadi, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan. Medan Amplas, Kota Medan. Dari saku celana kanannya petugas menemukan sebungkus plastik kecil yang berisikan sabu, Kamis (20/5/2021) sekira pukul 12.30 wib. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pihaknya mengamankan tersangka di jalan Jermal, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat tersebut dan pada pukul 12.30 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan dari saku celana  pelaku sebelah kanan 1  (satu) bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu, barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku. 

Selanjutnya petugas membawa  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. 

"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku yang dibeli di jalan Jermal seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku,"kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Selasa (8/6/2021). (hotlan) 
Komentar Anda

Terkini