Anggota Majelis Hakim Isoman, Sidang Korupsi PD PAUS Ditunda Dua Pekan

Kamis, 15 Juli 2021 / 16.42

Suasana persidangan secara online saat Ketua Majelis Hakim Mian Munthe menunda sidang hingga 2 pekan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Persidangan perkara dugaan korupsi penyalagunaan anggaran dalam penyertaan modal di Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar dengan terdakwa Mantan Dirut PD PAUS Herowhin Tumpal Fernando Sinaga ditunda selama dua pekan depan.

Mengenai penundaan persidangan pada dua pekan mendatang, saat dikonfirmasikan kepada Ketua Majelis Hakim Tipikor Mian Munthe menjelaskan bahwa penundaan dikarenakan satu dari dua anggota majelis hakim tipikor yang menyidangkan perkara tersebut sedang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman).

"Jadi sidangnya telah kita buka kemarin dan menundanya dua pekan ke depan karena ada anggota majelis yang melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman)," ucap Mian Munthe kepada wartawan, Selasa (12/7/2021).

Lebih lanjut Mian Munthe pun menegaskan bahwa anggota majelis hakim yang dimaksud bernama Husni Thamrin. "Pak Husni Thamrin saat ini tengah melaksanakan Isoman,"tuturnya.

Dimana ia menyebutkan pembacaan penundaan yang pada Senin (12/07/2021), kemarin, dimana seyogyanya agenda persidangan untuk pembacaan putusan sela.

Penundaan persidangan perkara dugaan korupsi sudah dua kali, sebelumnya tertunda karena anggota majelis hakim As'ad Rahim Lubis mengikuti ujian pada 2 Juli 2021 lalu.

Sebelumnya dalam persidangan tersebut Penuntut Umum Tipikor Kejari kota Pematang Siantar, Fatah Chotib Uddin menyatakan tetap pada dakwaan saat menanggapi eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Mantan Dirut PD PAUS Herowhin Tumpal Fernando Sinaga.

Berdasarkan perhitungan ahli yakni, Bakti Ginting selaku auditor pada Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara terdapat pengeluaran yang tidak benar atas pembayaran Alat Tulis Kantor (ATK), serta perlengkapan kantor yang diadakan CV Kartini Jaya dan CV Gavra Mandiri atas belanja ATK, fotocopy dan cetakan serta atas belanja pengadaan lemari dua pintu, pengadaan lemari arsip badan pengawas, pengadaan lemari arsip direksi, lemari arsip pintu kaca pada PD PAUS tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp215.000.000,-.(put)

Komentar Anda

Terkini