Berharap Ubah Status Medan Kota Terjorok, Bobby Launching Penanganan Sampah Gunakan Sistem Bio Teknologi

Minggu, 04 Juli 2021 / 05.03

Lucnching pilot project penanggulangan dan penanganan sampah domestik di TPA Terjun, ,Medan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution  melaunching pilot project penanggulangan dan penanganan sampah domestik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (3/7/2021) siang. Program pengolahan sampah dengan menggunakan  teknologi  Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery (ALFIMER) ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di TPA Terjun dan mengubah status Medan Kota terjorok.

Dijelaskan Wali Kota Medan, TPA Terjun ini menggunakan sistem open dumping, sehingga Kota Medan mendapatkan status Kota Terjorok dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tentunya guna merubah status ini pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi  Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery (ALFIMER) harus dilakukan. Selain itu Pemko Medan juga berkomitmen untuk mengubah status Kota Terjorok dengan menyiapkan 50 hektare lahan TPA regional baru di Talun Kenas, Deli Serdang. TPA baru ini nantinya bakal memakai sistem sanitary landfill.

"Kita menargetkan Medan tak lagi menjadi salah satu kota terjorok di Indonesia. Hal ini dengan merubah sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang selama ini menggunakan sistem open dumping menjadi sistem sanitary Landfill. Dengan begitu Medan tidak lagi menjadi kota terjorok di 2024," kata Wali Kota Medan dihadapan Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rahman, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Tambunan, Bupati Kabupaten Karo Corry Sriwati Sebayang Dan mewakili Bupati Deliserdang dan Mewakili Bupati Langkat.

Dijelaskan Bobby Nasution, Pemko Medan telah mempersiapkan 50 hektare lahan yang nantinya bakal menjadi TPA regional. Lokasinya berada di Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang. Artinya bersama Pemerintah Provinsi Sumut dan Kabupaten Deliserdang, Pemko Medan telah menyiapkan lahan untuk TPA regional, diharapkan ini akan segera terealisasi untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Medan.

"Permasalahan di TPA Terjun sudah terlanjur pakai open dumping harus juga bisa diselesaikan. Ini nggak boleh kita tinggalkan masalah tanpa ada solusinya. Jadi hari ini, bagaimana penyelesaiannya ini bagaimana penumpukan yang hari ini ada bisa kita kurangi tahun ke tahun, waktu ke waktu untuk pemanfaatan yang lebih ekonomis bagi masyarakat ke depan seperti mengubah sampah menjadi pupuk dan cairan sejenis disinfektan," ujar Wali Kota Medan.

Sementara itu Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan H M Husni menjelaskan bahwa, Program ini adalah konsep penanggulangan sampah pada sumbernya. Disadari TPA kota Medan tinggal satu dan hanya 4 hektar yang dapat dikelola Secara optimal. Artinya jika tidak dilakukan upaya pemprosesan Sampah di TPA Terjun  maka dikhawatirkan dua sampai empat tahun lagi Kawasan ini tidak akan mampu menampung sampah. (mar)

Komentar Anda

Terkini