Bertahun-tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Eks Kantor Disnaker Sumut Diambil Alih Provsu

Minggu, 11 Juli 2021 / 19.01

Pemprovsu mengambil alih eks Kantor Disnaker Sumut yang dijadikan tempat usaha bengkel las warga.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Akhir nya eks Kantor Dinas Tenaga Kerja yang berlokasi di Jalan Krakatau diambil alih pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pempro'su) setelah beberapa tahun dikuasai seorang warga bernama Josep Hutabarat. Pengambilalihan kembali kantor tersebut dilakukan, Jumat (9/7/2021) pagi. 

Informasi yang diterima wartawan dari Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar melalui WAG Wartawan Gubsu menyebutkan, pihak ketiga yany selama ini membuka bengkel las di areal kantor tersebut diberi tenggang waktu 10 hari untuk mengosongkan areal. 

"Hari Jumat Tanggal 9 Juli 2021 pkl. 09.00 sd. 11.15 wib Kegiatan penertiban asset Pemprovsu (Disnaker) berupa lahan yg diduga dikuasai pihak ketiga (ormas kepemudaan) di Krakatau no. 11 Medan.

Hasil : 1. Pihak ke 3 dan Satpol PP Provsu sepakat untuk pengosongan lahan dlm waktu 10 hari terhitung hari ini yg dituangkan dalam surat perjanjian.

2. Jika tenggat waktu lebih, akan dilakukan upaya paksa pengosongan lahan oleh pihak Satpol PP Provsu," demikian pesan WA Kadis Kominfo Sumut.

Ketika ditanya apakah pihak ketiga akan memperbaiki kantor yang sudah rusak berat tersebut, Irman mengatakan yang utama, diamankan dulu asset yang ada, dari pada dibiarkan berlarut dan menganjurkan wartawan untuk bertanya kepada Kasatpol PP Provsu. 

Lebih jauh, Irman menjelaskan, pengambil alihan kembali asset tersebut sebagai tindaklanjut dari berita adanya penguasaan lahan eks Kantor Disnaker Sumut oleh warga.

Sementara itu Kasatpol PP Provsu Tuahta Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun disinggung apakah pihak yang memguasai lahan tersebut akan memperbaiki kantor yang sudah rusak, Tuahta menyarankan untuk bertanya kepada Kadisnaker Provsu Baharuddin Siagian.

Sedang, Kadisnaker Provsu hingga berita ini diturunkan tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. (nababan)

Komentar Anda

Terkini