Gegara Lampu Kereta Nyorot ke Wajah, Driver Ojol Dipukuli

Selasa, 27 Juli 2021 / 16.28

Tersangka penganiayaan diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tersangka atas nama Rahmat Syukur Giawa (22), warga Jalan Piring, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kota Medan. Hal ini terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Rahmat terhadap drivel ojol di pintu keluar Carrefour, Jalan Gatot Subroto, Minggu (4 April 2021) sekira pukul 19.50 wib.

Korban ini atas nama Federman Zebua, (21) pekerjaanya Driver Ojol Maxim, warga Jalan Bakti Luhur, Gang Tiwul Helvetia Medan. Penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban menunggu orderan di depan pintu keluar Carefour. Ketika orderan masuk aplikasi kemudian korban hendak pergi, namun ketika menghidupkan sepeda motor, lampunya hidup dan menyoroti wajah pelaku yang sedang berjalan. Pelaku tidak senang dan mengucapkan kata-kata kotor. Serta merta pelaku melayangkan pukulan ke wajah pelaku.

Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.  

Terkait kasus ini, setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku tanggal 15 Juli 2021 di jalan Perpustakaan Medan dan mengakui sudah menganiaya korban.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku untuk dilakukan penyidikan,"kata Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (27/7/2021). (Hot) 

Komentar Anda

Terkini