Langgar PPKM Darurat, Spa Furla Digerebek, 21 Orang Diamankan

Minggu, 18 Juli 2021 / 16.05

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarkoba bersama personel menggerebek Spa Furla.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polres Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menggerebek layanan spa yang berada di Kecamatan Medan Barat karena beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di spa banyak mendapatkan keuntungan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di lokasi penggerebekan, Sabtu (17/7/2021).

Dari hasil penggerebekan layanan spa itu, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa seratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

Petugas juga menangkapkan 21 orang yang merupakan karyawan, terapis dan juga seorang pengunjung. "Wanita-wanita yang diamankan ini mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis," ujarnya.

Selanjutnya, petugas membawa seluruh barang bukti dan 21 orang tersebut ke Mako Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut. "Penggerebekan ini akan akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang banyak di Kota Medan," ujarnya. (ant)

Komentar Anda

Terkini