Menolak Warkopnya Ditutup Saat PPKM Darurat, Petugas Disiram Air Panas

Kamis, 15 Juli 2021 / 17.01

Rakesh, pemilik warkop yang menolak warkopnya ditutup dan menyiramkan air panas kepada petugas. 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Suasana ricuh terjadi saat penertiban tim gabungan menerapkan PPKM Darurat di Jalan Gatot Subroto, Medan. Seorang pedagang warung kopi menyiramkan air panas kepada petugas, lantaran menolak usahanya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Akibatnya, Rakesh, si pengusaha warkop ini menjalani hukuman 2 hari kurungan dan denda sebesar Rp 300 ribu oleh majelis hakim yang dipimpin Ulina Marbun dan Jaksa penuntut umum, Suryanta Desy pada sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Medan, Kamis (15/7/2021).

Usai sidang dan dijatuhi hukuman, Rakesh langsung menemui awak media yang telah menunggunya.

"Mereka datang dengan 3 truck kayak teroris mau menutup warungku, anak aku ada 5, sekolah, bagi raport pakai pakai uang, semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku cemana,"ucap Rakesh.

Lanjutnya lagi, tak ada bantuan dari pemerintah, dari Bobby selaku Walikota Medan maupun dari Gubrnur Sumut Edy Ramayadi.

"Anak saya ada 5, sekolah mau ambil rapot pakai uang, semua pakai uang, kalau warung ditutup bagaimana anak istri saya. Apapun tak ada dibantu. Apa yang saya dapat, terancam anak istri saya, siapa yang kasih makan, pemerintah yang ngasih makan anak istri saya. Tak ada pemerintah yang kasih makan, nyuruh tutup tapi tak bertanggung jawab,"kata Rakesh.

Sementara itu personel Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Carly Can pada awak media mengaku disiram air panas yang mengenai wajah dan tangannya.

"Pagi tadi kami datang bersama petugas gabungan lainya untuk melaksanakan peneggakan aturan PPKM darurat, tapi si pelaku melawan untuk ditutup tempat usahanya, malah kami disiram air panas, saya cuma berharap dia (Rakesh) minta maaf,"sebut korban.

Sementara itu Camat Medan Petisah Arga Novian menjelaskan bahwa pihak kecamatan Medan Petisah hanya menghimbau agar pedagang mematuhi peraturan PPKM darurat.

"Pada masyarakat yang berdagang silahkan berjualan tapi jangan ada makan di tempat cukup bawa pulang, tetap patuhi peraturan pemerintah. Kami harap pedagang lainya tidak menirunya (Rakesh ) demi menekan angka Covid 19, biarkan kami terus bekerja,"pungkas Camat Medan Petisah. (sur/km)

Komentar Anda

Terkini