Nyambi Jadi Agen Togel, Parbetor Diciduk Polsek Medan Baru

Sabtu, 31 Juli 2021 / 19.19

Syafrizal alias Oyon diamankan petugas Polsek Medann Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Medan Baru mengamankan seorang penarik betor atas nama Syafrijal alias Oyon (61), warga Jalan Karantina, Kelurahan Durian, Kota Medan. Lelaki tua ini ditangkap karena menjadi sub agen jual nomor togel, Sabtu lalu (24/7/2021) sekira pukul 15.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa di TKP ada seorang laki-laki yang bekerja sebagai penarik betor menyambi jadi sub agen jual nomor togel dan sering mangkal di Jalan Karantina, Medan. 

Kemudian petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan pada pukul 15.00 wib menangkap pelaku di lokasi. Dari tangannya, petugas menemukan dari  kantong baju pelaku berupa 1 lembar kertas bertuliskan nomor taruhan togel, uang Rp. 24.000,- dan 1 buah pulpen yang  dipesan pembeli  dan kemudian pelaku mengirimkan nomor tersebut ke  pelaku an. Pak Eko  (DPO)  selaku bandar dan pelaku mendapat keuntungan 20 %  dari setiap putaran. 

"Atas kejadian tersebut selanjutnya petugas menyita barang bukti dan pelaku diboyong ke komando guna penyidikan," kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021)  sekira pukul 13.00 wib. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini