Polres Tanah Karo Tangkap Pemilik Ganja Siap Jual

Jumat, 02 Juli 2021 / 22.36

Tauhit Sembiring bersama barang bukti ganja miliknya.

KARO, KLIKMETRO.COM -  Polres Tanah Karo tangkap seorang pemilik ganja Tauhit Sembiring, warga Naman Kecamatan Naman Teran  Kabupaten Karo, Sabtu (26/6/2021) tepatnya pukul 18.00 wib.

Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing SH pada wartawan  Jumat (2/7/2021) mengatakan, dari hasil serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja seberat brutto 623,41 gram, dengan perincian 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang, daun dan biji dengan berat brutto 140 gram, 1 (satu) bungkus kertas koran berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang, daun dan biji dengan berat brutto 31, 75 gram, 1 (satu) bungkus plastik assoy warna biru berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang, daun dan biji dengan berat brutto 16, 70 gram, 1 (satu) bungkus plastik assoy warna biru berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang, daun dan biji dengan berat brutto 9,79  gram, 1 (satu) bungkus kertas warna abu abu berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang, daun dan biji dengan berat brutto 25,16 gram dan 1 unit timbangan warna biru di dalam 1 buah karung bertuliskan Kilang Padi Sehati yang ditemukan di atas tempat duduk bagian tengah mobil merk isuzu Panther warna merah kombinasi hitam dengan No. Pol BK 1707 AB.

Selain itu ditemukan juga 1 (satu) bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang, daun dan biji dengan berat brutto 400 gram yang ditemukan terselip di kursi depan mobil milik tersangka Tauhit Sembiring.

"Setelah menemukan keseluruhan barang bukti tersebut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya. (erwin)
Komentar Anda

Terkini