Sempat Maki Polisi, Bandar Narkoba Sergai Tak Berkutik Diringkus

Sabtu, 31 Juli 2021 / 20.18

Tersangka narkoba MR alias Jalu diamankan Polres Sergai.

SERGAI, KLIKMETRO.COM - MR alias Jalu (37) warga lingk. Manggis, Gang Jambu, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan yang belakangan diketahui adalah seorang bandar narkotika jenis sabu dan terkenal licin, akhirnya kandas di tangan Tim Khusus Satres Narkoba Polres Sergai.

Menurut informasi, sebelum ditangkap Tim Khusus Satres Narkoba Polres Sergai, Jalu (37) sempat memaki polisi ketika akan ditangkap di kediamannya beberapa waktu lalu.Kali ini ia tak bisa lagi mengelak, Jalu (37) berhasil diringkus Tim khusus Satres Narkoba Polres Sergai di dalam rumah di salah satu perumahan yang berlokasi di Dusun 1 Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Rabu (28/7/2021) dini hari sekira pukul 00.30 wib.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manullang membenarkan penangkapan tersebut, ketika dikonfirmasi crew media ini, Jumat (30/7/2021) pagi.

"Dia ditangkap di dalam rumah di salah satu perumahan yang berlokasi di dusun 1 Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan bersama barang bukti narkotika jenis Sabu," ucapnya.

"Saat tim mengeledah di badan dan di seputaran tempat jalu (37) diamankan, Tim menemukan 1 (satu) helai plastik klip transparan ukuran sedang diduga didalamnya berisi narkotika jenis sabu dari tangan kanan. Satu helai plastik klip transparan ukuran sedang di duga di dalam nya berisikan narkotika jenis shabu dari kantong celana depan sebelah kanan dan 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan pipet yang di runcingi dari kantong celana depan sebelah kanan,"sambungnya.

Kasat menjelaskan penangkapan Jalu (37) merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat adanya orang memperjual belikan dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan sudah menjadi target operasional."Selain Personel saat penangkapan Jalu (37) juga di saksikan oleh Kepala Dusun Desa Jambur Pulau kecamatan Perbaungan," ujarnya.

Namun disayangkan, ketika dilakukan pengembangan ke Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tempat dimana Jalu (37) mendapat barang haram tersebut, Tim yang di Pimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai IPDA Julpan Purba belum berhasil menangkap pemasok barang haram tersebut.

"Belum berhasil menangkap pemasok barang haram narkotika dari warga asal lubuk pakam, dikarenakan Jalu (37) tidak tau persis alamatnya rumahnya," jelasnya.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jalu (37) bersama barang bukti jenis shabu telah di amankan di Mapolres Sergai," tandasnya.(*/mt)

Komentar Anda

Terkini