Tawuran di Simpang Kariman Desa Saentis, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 7 Pemuda

Senin, 05 Juli 2021 / 19.59

Polsek Percut Sei Tuan mengamankan sejumlah pemuda dan sepeda motor dalam aksi tawuran.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 7 orang  anak laki-laki remaja dan 10 unit sepeda motor pasca aksi tawuran di simpang Kariman Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (4/7/2021)  sekira pukul 04.00 dinihari.

Tujuh pemuda yang diamankan, Mhd. Imam Darmawan (19) warga jalan Siliwangi dusun 6 Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan. Mhd. Siddiq Maulana (17), pelajar,  warga Jalan Diponegoro dusun 6, Desa Cinta Rakyat dan Fahmi Ihsan(16), pelajar, warga jalan Pasar 4 Mabar Hilir. 

Selanjutnya, Tegar Pratama Diputra Tarigan (15) Pelajar, warga jalan Lembaga dusun 3 Desa Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan, Tri wandika (23), warga Jalan Siliwangi dusun 3 Desa Cinta Rakyat, Mhd.Ibnu Hakil(19) warga Jalan Diponegoro dusun 5, Desa Cinta Rakyat dan Dimas Padliah Rahmadhana (18) pekerjaan mekanik bengkel, warga Laudendang, Desa Sampali, Percut Sei Tuan. 
 
Disebutkan, pada hari Minggu 04 Juli 2021 pukul 03.00 wib, team unit reskrim  mendapat informasi bahwa adanya tawuran remaja di Simpang Kariman Desa Seintis, Percut Sei Tuan.  Kemudian mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan mencari  kebenaran bahwa ada sekelompok anak laki-laki remaja sedang kumpul-kumpul di TKP.

Lanjut sekira pukul 04.00 WIB personil reskrim dan personil Patroli Sabhara yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Donny Pance datang ke lokasi dan mengamankan 7 pemuda  dan 10 unit sepeda motor ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, Senin 5 Juli 2021 pkl 11.30 wib, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu memberikan pengarahan dan pembinaan kepada sejumlah remaja yang didampingi oleh orang tua masing-masing.

Dalam arahannya kapolsek menekankan kepada orang tua agar lebih memperhatikan tingkah laku anaknya.
"Kami mohon kepada orangtua agar lebih perhatian kepada anak-anak, jangan sampai terulang tawuran lagi,"kata kapolsek. 

Barang bukti yang diamankan, berupa 1(satu) unit  Honda Scoopy BK 2141 AGR dan 1(satu) unit Honda Beat BK 2043 AIL dan 1(satu) unit Honda Scoopy BK 6584 MBA dan 1(satu) unit Yamaha Mio soul BK Tanpa plat dan 1(satu) unit Yamaha Zupiter z BK 2012 VQ dan 1(satu) unit Honda CBR BK 4031 AGI. dan 1(satu) unit Honda Beat BK 4198 MAI dan 1(satu) unit Honda Revo fit BK 3797 AGV dan 1(satu) unit Honda Scoopy BK 6483 AIV dan 1(satu) unit Honda Beat street BK 3305 MBA. 

Setelah dilakukan pembinaan para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.(Hot) 
Komentar Anda

Terkini