2452 Warga Binaan di Sumut Sudah Divaksinasi

Senin, 16 Agustus 2021 / 02.25

Plh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Erwesi Supriyatno.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyebutkan baru 2452 warga binaan yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari total keseluruhan 34.883 orang yang menghuni 39 UPT baik Lapas maupun Rutan.

“Dari 2452 warga binaan yang mendapatkan vaksinasi hingga tahap dua sebanyak 426, sisanya baru vaksinasi tahap satu 2026 orang,” ucap Plh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno,  Minggu (15/8/2021).

Erwedi mengatakan 2452 warga binaan yang telah mendapatkan vaksinasi berasal dari 12 UPT Lapas dan Rutan, yakni Lapas Gunungsitoli, Lapas Barus, Lapas klas 3 kotapinang, Lapas Gunung Tua, Lapas Kotanopan, Lapas Pangururan, Lapas klas 3 Teluk dalam, Rutan Natal, Rutan Sidikalang, Rutan Sipirok, Rutan Perempuan Medan dan Lapas Pematang Siantar.

Sedangkan untuk 32.431 warga binaan yang belum mendapatkan vaksin pihaknya telah mengajukan permohonan vaksinasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota maupun Provinsi Sumatera Utara.

Dikatakan Erwedi bahwa vaksinasi harus dilakukan untuk menjaga imunitas tubuh warga binaan.

Meski setiap warga binaan yang hendak masuk rutan maupun lapas harus melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan dan swab antigen akan tetapi untuk menjaga imunitas tubuh selama menjalani masa hukuman harus di vaksin.

“Harus divaksin karena sangat rentan tertular dan menularkan kepada sesama warga binaan karena kondisi lapas maupun rutan yang kondisi telah over kapasitas,” tuturnya sembari menegaskan bahwa mereka mempunyai hak yang sama untuk memperoleh kesehatan dari negara.

Erwedi yang juga Kalapas Tanjung Gusta Medan menuturkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan permohonan Vaksinasi Covid19 kepada Dinas Kesehatan Kota Medan pada awal Juli 2021, untuk 3141 warga binaan yang menghuni Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang seyogya dihuni 1500 orang.

Lanjutnya lagi meski telah diajukan namun pelaksanaan vaksinasi belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan vaksinasi di Dinas Kesehatan Kota Medan.

Diutarakannya, terkait masalah over kapasitas tidak hanya di Lapas Klas I Tanjung Gusta namun hampir seluruhnya lapas maupun rutan yang ada di Sumatera Utara.

“Harapannya dengan terlaksana vaksinasi kepada warga binaan sebagai upaya pencegahan penularan Covid19 sesama warga binaan,” tegasnya. (sb)

Komentar Anda

Terkini