595 Pelamar Tak Lulus Administrasi Seleksi CPNS Pemko Medan

Jumat, 06 Agustus 2021 / 10.00

Ilustrasi.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pemko Medan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada Senin (2/8) lalu. Berdasarkan pengumuman tersebut, dari 7.698 peserta yang melamar CPNS, 595 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi Sedangkan dari 7.094 pelamar yang lulus, 2 diantaranya penyandang disabiltas.

Sementara untuk formasi PPPK Non-guru, total pelamar sebanyak 288 orang, 199 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. “Untuk PPPK Guru, pengumuman hasil seleksinya langsung dari Kemendikti,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan, Zain Noval kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Sebelumnya, berdasarkan data dari BKDPSDM Kota Medan, total pelamar untuk CPNS dan PPPK guru dan non-guru sebanyak 13.649 orang. Dari jumlah itu, 7.698 orang melamar CPNS untuk mengisi 198 formasi yang ada, termasuk dua penyandang disabilitas. Untuk PPPK non-guru, pelamar sebanyak 288 orang untuk 48 formasi yang dibuka. Sedangkan untuk PPPK guru, sebanyak 5.663 pelamar untuk mengisi 2.276 formasi.

Pasca pengumuman hasil seleksi administrasi ini, kata Noval, peserta yang dinyatakan tidak lulus memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan. “Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan paling lambat 3 hari terhitung mulai dari Rabu (4/8) hingga Jumat (6/8),” ujarnya.

Diterangkan Noval, untuk pengumuman resmi seleksi administrasi CPNS dan PPPK Pemko Medan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, dapat melihat di Website resmi yang telah disiapkan yakni di https://bkd.pemkomedan.go.id. Khusus pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau dinyatakan telah lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dimulai dengan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Terkait jadwal pelaksanaan SKD, Noval mengaku belum mendapatkan jadwal terbaru.

“Kapan akan digelar SKD, itu kita belum dapat jadwal terbaru, karena di perubahan jadwal itu belum ditentukan kapan waktu pelaksanaan SKD. Nanti jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada laman yang tersedia,” terangnya.

Noval pun mengimbau kepada para pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar tetap memantau portal https://sscasn.bkn.go.id untuk proses pencetakan kartu ujian. Pelamar yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan TMS atau tidak lulus seleksi administrasi. Selanjutnya, alasan TMS dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Ditanya soal lokasi pelaksanaan ujian SKD, Noval mengaku jika Pemko Medan masih akan berkomunikasi dengan kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan. “Soal lokasi kita masih berkoordinasi dengan BKN. Lokasi ujiaannya kemungkinan di kantor BKN Medan, karena kantor BKN memang yang paling sering digunakan sebagai lokasi ujian berbasis CAT dan perangkatnya juga memadai,” pungkasnya. (mark/sp)

Komentar Anda

Terkini