Baru Beli Sabu, Tukang Parkir Diciduk Polsek Medan Baru

Selasa, 03 Agustus 2021 / 18.00

 

Deni Tonggong Siregar (baju orange) diamankan di Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Deni Tonggong Siregar (43), warga Jalan Halat, Gang Tabib, Kelurahan Matsum II, Kecamatan Medan Area diamankan petugas Polsek Medan Baru. Lelaki ini ditangkap setelah ditemukan sabu darinya, Kamis (22/7/2021) sekira pukul 14.30 wib. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan pihaknya menangkap Deni di Jalan. AR Hakim Gg. Sehat Kecamatan Medan Area. Sebelumnya diperoleh informasi adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas pun menghentikan lelaki tersebut dan melakukan penggeledahan. 

Pada saat itu pelaku menjatuhkan bungkusan kecil plastik. Petugas menyuruhnya mengambil, ternyata barang yang dibuang merupakan sabu yang baru dibeli,"kata kanit kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di jalan. Ar Hakim seharga Rp. 100.000 untuk dikonsumsi sendiri. 

"Saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk pengembangan kasus,"kata kanit. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini