Beraksi di Jalan Srikandi, Maling Motor Ditelanjangi Warga

Kamis, 12 Agustus 2021 / 17.38

Dua pelaku curanmor diamankan petugas Polsek Medan Area.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) berhasil ditangkap warga saat beraksi  membawa sepeda motor curian Yamaha Mio BK 5311 MAC di Jalan Srikandi, Gang Pos-pos, Kelurahan Tegal Sari Mandala, kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/8/2021) sekira pukul 18.00 wib.

Tak pelak lagi, hujan pukulan dan tendangan pun singgah di tubuh kedua pelaku. Bahkan saking geramnya warga, salah seorang pelaku ditelanjangi.

Menurut informasi yang dihimpun dari Polsek Medan Area, kejadian berawal pada saat korban bernama Rizky Sanjaya, warga Jalan Tuba 4, Gang Pembangunan memarkirkan sepeda motornya dihalaman rumah miliknya dalam keadaan stang terkunci.

Berselang beberapa jam kemudian, kedua pelaku bernama Erdi Sanjaya (22) warga Jalan Denai, Gang Bilal, Kecamatan Medan Area bersama rekanya bernama Ifansyah Pospos datang dan masuk ke halaman rumah korban. Kemudian dengan menggunakan kunci Letter T, kedua pelaku akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor curianya

Namun aksi para pelaku diketahui korban yang langsung berteriak-teriak, hingga memancing perhatian warga dan akhirnya secara beramai-ramai meringkus dan menghajar para pelaku hingga babak belur.

Bahkan satu diantara pelaku ditelanjangi warga, beruntung nyawa para pelaku berhasil diselamatkan oleh kehadiran personel Polsek Medan Area yang tiba tepat waktu. Keduanya pun langsung diboyong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Panit Reskrimnya Iptu Robah Tarigan saat dikonfirmasi di kantornya (12/8/2021) membenarkan kejadian ini.

"Iya benar kedua pelaku kita amankan setelah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 5311 MAC milik korbannya. Kedua pelaku kita ancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5,"pungkas Iptu Robah Tarigan. (sur/mt)

Komentar Anda

Terkini