Beraksi di Kampus USU, Pencuri Kabel Digolkan ke Polsek Medan Baru

Kamis, 19 Agustus 2021 / 15.12

Tersangka pencurian kabel diamankan di Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Faisal Ardian (38), warga Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan diamankan ke Polsek Medan Baru, setelah terperogok mencuri kabel di seputaran Kampus Universitas Sumatera Utara (USU). 

Berdasar informasi dari kepolisian, pencurian itu terjadi Senin lalu (9/8/2021) sekira pukul 18.30 wib. Ketika itu, pelaku 

memanjat pagar gedung dan beraksi memotong kabel-kabel listrik dan pipa AC milik Gedung Auditorium USU Medan.

Saat bersamaan,satpam kampus USU melakukan patroli. Mereka mendapati adanya seorang tak dikenal dengan tindak tanduk mencurigakan. Saat pelaku akan turun dari gedung, petugas langsung mengamankan. 

Dari tasnya ditemukan potongan kabel, pisau cutter dan obeng. Penangkapan itu lalu dilaporkan kepada Petrus Sembiring (51), satpam disana.Kemudian diteruskan ke Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan adanya penangkapan pencuri kabel di seputaran Kampus USU. "Pelaku diamankan satpam dan dilaporkan ke polsek. Pelaku melanggar pasal  363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (19/8/2021) siang. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini