Kemendagri: Aspirasi Tunda Renovasi Kantor Gubernur Sumut Wajar

Kamis, 05 Agustus 2021 / 15.02

Renovasi Kantor Gubernur Sumatera Utara.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Desakan tunda renovasi kantor Gubernur Sumatera Utara ditanggapi pemerintah  pusat. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menilai aspirasi perlunya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunda renovasi tahap II kantor gubernur dan anggarannya di-realokasi untuk menambah biaya penanganan Covid-19 merupakan sebuah kewajaran. 

“Yang menjadi poinnya apakah memang kebutuhan belanja penanganan Covid-19 lebih besar dari pada yang dialokasikan di APBD Sumut tahun 2021?,” kata Benny di Bandung, Jawa Barat, saat dihubungi dari Medan, Rabu (4/8/2021).

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut tahun 2021 kembali merealisasikan proyek renovasi kantor Gubernur tahap II yang direncanakan berbiaya sekitar Rp69 miliar lebih. Proyek itu sendiri mendapat banyak kritikan berbagai elemen lantaran renovasi kantor Gubernur Sumut dinilai belum menjadi skala prioritas dibanding percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi rakyat Sumatera Utara. 

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya dapat melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu. Misalnya memperkuat belanja penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, kerakyatan dampak pandemi, termasuk memotong pos-pos anggaran yang belum ditenderkan.

Belanja yang berpotensi untuk di-refocusing, kata Benny, adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan dipastikan tidak mungkin akan selesai pada tahun ini.

Namun, lanjutnya, bila refocusing tersebut ditujukan untuk hal yang tidak mendesak jelas tidak diperbolehkan, mengingat masih banyak pembangunan skala prioritas di daerah yang harus tetap berjalan.

Benny mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui secara rinci sudah seberapa besar serapan APBD 2021 yang telah digelontorkan Pemprov Sumut untuk menangani dampak Covid-19.

Terkait penyerapan anggaran penanganan Covif-19 ini, kata dia, Mendagri telah meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan penyerapan guna membantu masyarakat di tengah pandemi yang berdampak kepada melorotnya ekonomi. 

Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Kemendagri juga telah mengeluarkan pedoman bagi pemerintah daerah, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan buku pedoman cepat.

Arahan mengenai realokasi sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumut Zeira Salim Ritonga mengusulkan penambahan anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 di Sumut, baik berupa pencegahan, penambahan fasilitas kesehatan, deteksi dini, serta pengobatan khusus untuk warga dan penambahan dana stimulus bagi sejumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi.

“Anggaran untuk menangani dampak Covid-19 yang dialokasikan melalui APBD Sumut 2021 dan APBD sejumlah kabupaten/kota di Sumut hampir dapat dipastikan masih kurang jika dibandingkan dengan lonjakan kasus Covid-19 dan bertambahnya jumlah warga yang membutuhkan bantuan sosial dan stimulus,” paparnya.

Sebelumnya berbagai elemen melontarkan kritikan pedas atas kegiatan proyek renovasi tahap II gedung kantor Gubernur Sumut. Mereka berpendapat saat ini gedung kantor Gubernur Sumut masih sangat layak dan megah. 

"Justeru itu menjadi paradoks ketika diluncurkannya proyek renovasi gedung kantor Gubernur Sumut demi sekadar 'memoles' tampilan agak kelihatan lebih cantik dan indah dipandang mata," kata Ketua Jaring Mahasiswa LIRA Sumut Ajie Lingga beberapa waktu lalu. 

Ajie sebenarnya ingin mengritik habis terkait proyek renovasi gedung kantor Gubernur Sumut tersebut melalui aksi unjuk rasa. Namun karena saat ini ada kebijakan PPKM Darurat, Ajie membatalkannya sampai penerapan PPKM berakhir. 

"Intinya kita meminta Gubernur menunda proyek renovasi itu. Dan anggarannya perlu dialihkan untuk program berskala prioritas. Misalnya stimulus untuk pelaku

UMKM, stimulus untuk bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat. Puluhan miliar lho dananya. Itu kan APBD. Itu uang rakyat. Harus dikembalikan ke rakyat. Bukan malah mempercantik kantor Gubernur yang memang sudah sangat megah," katanya. (bsk) 

Komentar Anda

Terkini