Ketangkul di SPBU Pasar Merah, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Batal Pesta Sabu

Kamis, 26 Agustus 2021 / 17.38

Kedua pelaku narkoba diapit Petugas Polsek Medan Baru.

KLIKMETRO.COM - Unit reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua orang tersangka atas nama Doni Subrata Laki-Laki (39) pekerjaan kurir Lazada, warga Jalan Kebun Sayur Bakti, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan temanya Zaitun Warisah, perempuan (26),  warga Jalan. M nawi Harahap, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi peredaran narkoba, Senin (9/8/2021) sekira pukul 15.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya menangkap Doni Subrata dan Zaitun Warisah di Jalan Pasar Merah Simpang SPBU, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Petugas mengamankan dua orang yang dicurigai dan melakukan penggeledahan. Ditemukan dari Doni Subrata sebungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu dari genggaman tangan kirinya. Benda itu lalu diperlihatkan kepada pelaku, lalu mereka diboyong ke Polsek Medan Baru.

"Pengakuan pelaku, mereka membeli sabu di Jalan Jermal 15 seharga Rp. 50.000 dan akan digunakan di rumah,"kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (26/8/2021). (Hot) 

Komentar Anda

Terkini