Patungan Beli Sabu, Dua Sekawan Kompak Masuk Sel

Kamis, 19 Agustus 2021 / 15.26

Dua tersangka narkoba diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua pelaku narkoba jenis sabu diamankan petugas Polsek Medan Baru. Keduanya yakni, Hide Moris Zalukhu (33)  penjaga malam, warga Jalan Bunga Mawar, Kecamatan. Medan Selayang dan Indra Saputra Barutu ( 21) karyawan toko, warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Mereka ditangkap, Senin lalu (26/7/2021) sekira pukul 01.30 wib, di Warung Kopi Kila Bangun, Jalan Piano, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang disampaikan masyarakat.

"Sekitar pukul 01.25 wib, ada dua laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Keduanya pun diamankan dan dilakukan penggeledahan. Dari tersangka Hide Moris Zalukhu ditemukan dari gengaman tangan kirinya sebungkus plastik kecil yang berisikan sabu,"kata kanit, Kamis (19/8/2021). 

Selanjutnya, mereka diboyong ke Polsek Medan Baru. 

Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik mereka yang dibeli dengan cara patungan di  jalan Piano seharga Rp100.000,-. "Sabu tersebut dibeli patungan dan akan digunakan oleh kedua pelaku,"kata kanit. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini