PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Senin, 02 Agustus 2021 / 19.40

Presiden RI Joko Widodo. Ft/ist

JAKARTA, KLIKMETRO.COM - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam. 

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021. PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

Kebijakan PPKM Darurat diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19. Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi. Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, ternyata varian Delta. (int)

Komentar Anda

Terkini