Satgas PPKM Level 4 Tegur Pelaku Usaha

Senin, 09 Agustus 2021 / 20.03

Tim Satgas PPKM Level 4 melaksanakan patroli prokes.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Guna pengendalian penyebaran Corona Disease 2019 (Covid-19) Satgas PPKM melakukan kegiatan pengimbauan dan penindakan PPKM level 4 Kota Medan dengan diperkuat personil Ditreskrimum/Ditreskrimsus, Sat Reskrim Polrestabes, Dit Samapta Poldasu, Polsek Medan Timur, Brimobdasu, Koramil 02/MT, Sat Pol PP. ASN dan Kepling di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Senin (9/8/2021) sekira pukul 14.00 wib.

Satgas PPKM melakukan tindakan sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dari tanggal 2 Agustus 2021 hingga tanggal 9 Agustus 2021 dan melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor

Satgas PPKM mengutamakan berdialog kepada pelaku usaha pada Sektor Non Esensial yang merasa keberatan kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4.

Menindak dan menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4 dan diberikan Surat Peringatan oleh Sat Pol PP. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pembagian masker. (sur)

Komentar Anda

Terkini