Terungkap Ko Ahwat Tango Bandar Judi Online, Ini Linknya

Kamis, 26 Agustus 2021 / 15.50

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Medan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua Personil Krimum Poldasu mengungkapkan terbongkarnya perkara judi online di Villa Green Hill, Sibolangit saat menerima informasi ada salah satu pelaku pembunuhan atas nama Jefri Wijaya alias Asiong berada di lokasi pada 20 September 2020.

"Saat mau menangkap Handi alias Ahan sempat kabur dari dalam kamar hotel," Ujar P Simarmata dan Ariadi kedua Personil Krimum Poldasu sembari mengatakan setelah kabur di dalam kamar ada tiga orang yakni Nurul Binti Harun Sulaiman, Reza Santoso Parlindungan dan Muhammad Dandi Saputra alias Dando Bin Samsul Akmar.

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Safril Batubara sempat bertanya dari mana keterkaitan ini dengan Edy Suwanto Sukandi alias Ko Ahuat Tango?, menjawab itu keduanya pun menjelaskan bahwa ini pengakuan dari Nurul, Dandi dan Reza saat diintograsi bahwa mereka anggota Handi alias Ahan yang merupakan supervisor, dimana masih dalam penuturan ketiganya bahwa Ko Ahuat bandar judi melalui link : hokigile.kompashoki.com.

Masih menurut keduanya, selain peralatan komputer dan handphone ada juga buku tabungan.

Setelah kedua saksi memberikan kesaksian, Ketua Majelis Hakim Sapril menanyakan kepada Handi apakah benar keterangan kedua saksi?, Handi sempat tercetus bahwa penangkapannya lantaran perkara pembunuhan, mendengar jawaban itu, Sapril pun sempat menegur ini bukan perkara pembunuhan tapi masalah judi.

"Kamu disidangkan sekarang ini bukan perkara pembunuhan itu sudah berlalu, sekarang perkara judi online," ujar Sapril.

Suasana ruang sidang sempat terdiam, lalu Handi mengatakan saat penangkapan dirinya bahwa tidak ada operasional, hal yang sama diungkap Ko Ahuat bahwa seharus tidak ada kegiatan, namun keterangan terdakwa disanggah kedua saksi.

Sementara itu, ketiga terdakwa lainnya tidak memberikan tanggapan.

Seusai mendengarkan kesaksian keduanya, maka persidangan ditunda hingga pekan depan.

Di luar persidangan, Jaksa Ninik yang dikonfirmasi sekaitan status Ko Ahuat apakah ditahan atau tidak dalam perkara judi online.

Namun ia menjawab bahwa ini terkait perkara sebelumnya, karena pengungkapan ini sama dengan perkara sebelumnya yakni perkara penculikan yang mengakibatkan korban tewas.(putra)

Komentar Anda

Terkini