Baru Beli Sabu Limpul, 2 Pria Ini Dikejar-kejar Polisi

Minggu, 12 September 2021 / 15.55

Dua tersangka narkoba jenis sabu diamankan petugas Polsek Medan Timur.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua pria diduga pengguna narkoba jenis sabu. Keduanya,  M Taher Lubis (49) dan Rajali Siregar alias Jali (35), ditangkap di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Deli, Jumat (27/8/2021) lalu, sekira pukul 18.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora menuturkan, keduanya ditangkap usai membeli sabu seberat 0,17 gram dengan harga Rp 50 ribu. 

"Kedua tersangka merupakan warga Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Bersama barang bukti sabu, dari mereka juga diamankan sebuah timbangan elektrik,"kata Jefri Simamora kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Dipaparkan kanit, pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Aluminium Raya Gang Turi. Informasi ini lalu ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan. 

Setiba di sana, petugas mendapati 2 pria dengan gelagat mencurigakan. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap mereka, salah seorangnya tampak membuang bungkusan kecil ke jalan. Petugas berhasil meringkus keduanya, lalu bungkusan yang tadi dibuang disuruh ambil lagi. Ternyata bungkusan tersebut berisi sabu. 

"Keduanya mengaku sabu itu milik mereka yang baru dibeli di Jalan Aluminium Gang Turi untuk mereka konsumsi. Saat ini kami masih melakukan pengembangan mencari penjual sabu," pungkasnya. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini