Beraksi di Medan Hingga Siantar, Komplotan Pencuri Bunga Aglonema Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 10 September 2021 / 15.44

Tiga pelaku pencurian tanaman hias Aglonema diamankan Polsek Tanjung Morawa.

DELISERDANG, KLIKMETRO.COM - Komplotan pencuri bunga Aglonema diringkus Polsek Tanjung Morawa. Para pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah di Kota Tebing Tinggi. 

Tiga pria diamankan, masing-masing PIL alias Pandi, DAD alis Dian (25) dan IL alias Iwan (30).

“Kami sebelumnya telah mengamankan Pandi Irawan Lubis. Kemudian dilakukan pengembangan sehingga menangkap dua rekannya,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Oloan Jahoras Samosir SH, Jumat (10/9/2021).

Sawangin mengungkapkan, para pelaku ini merupakan spesialis mencuri tanaman hias yang sudah meresahkan masyarakat Tanjung Morawa.

“Dari hasil interogasi, mereka telah berhasil mencuri 55 bunga Aglonema di Desa Tanjung Baru dan Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa. Bukan itu saja, aksi kejahatannya juga dilakoni daerah Medan serta Siantar,” ungkap mantan Kanit Lantas Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan ini.

Saat ini, kata Sawangin pihaknya tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian bunga tersebut.

“Pelaku Lolo sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami segera melakukan pengejaran untuk menangkapnya,” pungkas Sawangin. (gs)

Komentar Anda

Terkini