Curi Mesin Outdoor AC, Saragih Gol di Polsek Medan Baru

Senin, 27 September 2021 / 22.17

Riski Saragih (baju orange) dengan barang bukti pencurian mesin outdoor AC.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Riski Saragih (24) diamankan petugas Polsek Medan Baru terkait kasus pencurian mesin outdoor AC. Warga Jalan Merak Gang Keluarga, Kelurahan Sei Sikambing B Medan ini ditangkap, Jumat lalu (17/9/2021) sekira pukul 16.00 wib atas laporan korban, Muhammad Syafii (48), warga Jalan Alfalah V, Kelurahan. Glugur Darat I, Medan.

Kepada wartawan, Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan di rumah korban di Jalan Babura Lama No 8 Kelurahan Darat  Medan telah terjadi pencurian 2 (dua) unit mesin outdor AC Merk Samsung.  

"Adapun kejadiannya, saat itu 2 orang pelaku mencuri mesin outdor. Perbuatan pelaku diketahui warga dan diteriaki maling. Pelaku kabur, namun salah seorang berhasil ditangkap dan mengaku bernama Riski Saragih. Sedangkan temannya yang kabur panggilannya Biring,"jelas kanit, Senin (27/9/2021).

Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang dibawa pelaku berupa 2 buah isi outdoor AC dan mesinya, 1 kunci ring, 3 buah kunci pas dan 2 buah pisau. 

Hasil interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengaku mengambil barang korban dengan memanjat tembok pagar rumah korban, kemudian merusak outdooor AC. 

"Pelaku diboyong ke komando dan diancam hukuman 7 tahun penjara,"pungkasnya. (hot) 

Komentar Anda

Terkini