Diduga Ilegal, Polsek Percut Sei Tuan Grebek Spa 129

Rabu, 15 September 2021 / 16.29

Spa 129 di Komplek MMTC.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu bersama Kanit  dan Personil melakukan razia tempat usaha pijat atau SPA 129 di komplek MMTC Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa  (14/9/2021) sore.

Razia pijat atau spa yang dilakukan secara mendadak tersebut terkait laporan masyarakat yang mengatakan bahwa bisnis usaha berkedok tempat pijat atau SPA itu adalah ilegal.

Namun ketika dilakukan penggerebekan di lokasi SPA tersebut kepolisian percut sei tuan tidak menemukan indikasi prostitusi seperti informasi yang diterima pihak kepolisian, baik pada para pekerja maupun pengunjung. 

"Ruang terapis kita gerebek, namun tidak ditemukan apa-apa. Pengunjung semua kita kumpulkan di ruangan dan disuruh tunjukan identitas, tapi tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan,"kata AKP Janpiter, Rabu (15/9/2021).

Dia menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan sesuai laporan masyarakat yang mengatakan bahwa kegiatan prostitusi terjadi di lokasi massage ini.

"Pengunjung datang untuk massage, bukan kusuk-kusuk plus lah. Sesuai proses pemeriksaan tidak ditemukan prostitusi. Untuk sementara SPA ini kita tutup sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Sekarang inu Kabupaten Deliserdang PPKM level 3," ungkapnya.(Hot) 
Komentar Anda

Terkini