Dua Warga Bajak 5 Ketangkul Usai Beli Sabu

Kamis, 09 September 2021 / 21.50

Dua pengguna narkoba diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - 
Dua pengguna narkoba jenis sabu diamankan petugas Polsek Medan Baru. Keduanya, Jhony Armansyah Damanik (29) warga Jalan Bajak V, Komplek Kehutanan Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas dan MHD Ryan Lubis (23) warga sama. Dari mereka, petugas menemukan sebungkus kecil sabu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, penangkapan keduanya terjadi Kamis 26 Agustus 2021 sekira pukul 11.30 wib di Jalan Menteng VII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

"Sebelumnya kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba dan mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan,"ujar Irwansyah kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Petugas lalu menangkap mereka dan melakukan penggeledahan. Ditemukan dari genggaman tangan kiri M Ryan Lubis satu bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu. Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku, lalu memboyong mereka ke markas.

"Keduanya mengaku membeli sabu dengan patungan di Jalan Jermal XV seharga Rp. 40.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku,"pungkasnya. (Hot)
Komentar Anda

Terkini