Himbau dan Edukasi Penerapan PPKM Level 4, Polsek Medan Baru Seser Pasar Meranti

Selasa, 14 September 2021 / 19.32

Polsek Medan Baru bersama petugas gabungan mengimbau pedagang Pasar Meranti mematuhi aturan PPKM Level 4.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Medan Baru bersama petugas gabungan memberikan himbauan dan edukasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kecamatan Medan Petisah. Kali ini lokasi sasaran di Pasar Meranti, Selasa (14/9/2021). 

Petugas mengingatkan warga dan pelaku usaha mematuhi surat edaran (SE) tentang pedoman PPKM Level 4 dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktifitasnya guna mencegah penyebaran covid-19. Pedagang dan pengunjung diminta disiplin mengenakan masker dan mencuci tangan, serta menghindari kerumunan.

Sebelum pelaksanaan, personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Medan Baru, personil Polda Sumut, personil Brimobdasu, personil Dit Sabhara-Dit Krimum, Krimsus, Narkoba Polda Sumut, petugas Sat Pol PP,  Kepling Kelurahan Sekip melaksanakan apel gabungan di Kantor Camat Medan Petisah.

Mewakili Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit Intelkam Ipda L.Simanjuntak SH mengatakan  pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini diutamakan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul kumpul dan tidak mengindahkan prokes. 

"Pada kegiatan PPKM Level 4 hari  ini kita lakukan di Pasar Meranti Medan, dengan memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada pedagang dan pengunjung agar mentaati himbauan pemerintah dan surat edaran Walikota Medan tentang PPKM Level 4 yang terbaru,"kata Ipda L.Simanjuntak SH.

Dia menambahkan, pihaknya akan  terus mengawasi aktivitas masyarakat di masa PPKM Level 4 ini. 

"Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi SE Wali Kota yang sudah diterbitkan. Jika melanggar akan kami sanksi," tegasnya. 

Kegiatan himbauan PPKM Level 4 di Pasar Meranti, Medan ini berjalan dengan baik, serta situasi aman dan terkendali.(Hot)

Komentar Anda

Terkini