Kelompok Melayu Minta Wali Kota Medan Revisi Aturan ASN Pakai Baju Adat

Sabtu, 11 September 2021 / 15.45

Kelompok Melayu meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution merevisi peraturan ASN memakai baju adat.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sekelompok warga dari beberapa organisasi Melayu di Kota Medan meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution merevisi aturan ASN menggunakan baju adat setiap hari Jumat. Aturan itu dinilai tidak sesuai dengan sejarah Kota Medan.

“Menurut kami yang berasal dari etnis Melayu di Kota Medan, keputusan Wali Kota tentang pakaian dinas harian khas daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mengabaikan prinsip sejarah kelahiran Kota Medan. Dimana etnis Melayu lah etnis tempatan di Kota Medan,” kata perwakilan kelompok Melayu, Daeng Afif, di Istana Maimun, dikutip Sabtu (11/9/2021).

Daeng mengatakan etnis Melayu sebagai etnis tempatan di Kota Medan dengan berbagai bukti sejarah yang ada di Kota Medan. Daeng menyebut Istana Maimun dan Masjid Raya Al-Mashun Medan sebagai bukti peninggalan kerajaan Melayu di Medan.

“Kami tidak menafikan keberagaman yang ada di Kota Medan, namun akar sosiologis masyarakat Kota Medan, yakni etnis Melayu dengan kebudayaan Melayu harus tetap dijaga, dilestarikan, dipelihara, dan dihormati,” ujarnya.

Daeng kemudian meminta Wali Kota menetapkan hanya pakaian dari etnis Melayu yang digunakan oleh para ASN. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan nilai sosiologis Kota Medan.

“Meminta Wali Kota Medan untuk menetapkan busana Melayu, yakni Teluk Belanga bagi pria dan baju kurung bagi wanita bagi pegawai Pemerintah Kota Medan setiap hari Jumat,” jelasnya.

Hadir dalam konferensi pers tersebut perwakilan Ikatan Keluarga Deli, Rumah Cendikiawan Melayu Indonesia, Lembaga Konsorsium Melayu Bersatu. Ada juga dari Serikat Pekerja Anak Melayu Indonesia, Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia, Laskar Melayu Hang Tuah, Yayasan Pemuda Melayu Indonesia, dan Ikatan Masyarakat Melayu Medan Utara.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menetapkan kewajiban bagi pegawai di Pemko Medan untuk menggunakan baju khas berbagai daerah. Kewajiban menggunakan baju itu pada setiap hari Jumat.

Kewajiban tersebut pun tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021.

“Di hari Jumat kita minta seluruh jajaran di Pemko Medan agar bisa menggunakan pakaian adat berbagai etnis yang ada di Kota Medan, kalau misalnya memakai sesuai dengan etnisnya silakan. Namun, khususnya eselon II, saya minta itu bukan hanya etnis yang dia miliki, namun seluruh etnis di Kota Medan, kalau bisa ganti-ganti,” kata Bobby kepada wartawan, Jumat (3/9).(hus/sb)

Komentar Anda

Terkini