Pemkab Sergai menggelar vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil. |
Ibu hamil mendapat vaksinasi covid-19 untuk meningkatkan imunitas tubuh dari wabah virus corona. |
SEI RAMPAH, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagei (Sergai) melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil yang berlangsung di Kantor Desa Sari Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (15/9/2021).
Kegiatan ini dihadiri Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Ketua TP PKK Sergai Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Ketua DWP Uke Retno Faisal Hasrimy, Kepala OPD, Camat Sei Rampah dan ibu hamil yang merupakan peserta vaksinasi Covid-19.
Dalam sambutannya Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan menyebutkan, ibu hamil juga perlu divaksin demi menjaga imunitas bagi si ibu maupun anak yang ada dalam kandungannya agar meiliki herd immunity.
"Saya berharap kepada ibu-ibu agar mengajak teman-teman atau ibu hamil lainnya untuk turut dalam melaksanakan kegiatan ini. Vaksinasi bagi ibu hamil sangat baik untuk menjaga kekebalan tubuh. Jangan takut untuk divaksin, vaksin aman untuk ibu hamil,"imbau Adlin.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat luas, meski sudah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal.
"Meski sudah divaksin juga masih bisa terkena Covid-19 apabila kita tidak menerapkan prokes. Namun imunitas tubuh kita sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama berupaya untuk mengatasi pandemi ini dan tentunya berharap wabah asal Wuhan ini segera berakhir,"ujarnya.
Pada kesempatan sama, Ketua TP PKK Sergai Hj. Rosmaida Darma Wijaya menyebutkan, jika ibu hamil rentan terpapar Covid-19. Jika terinfeksi virus ini tentu berdampak pada kehamilan dan bayi yang dikandung. Oleh karenanya, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan salah sangat penting karena salah satu upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19.
"Bila terjadi efek samping dapat diberikan obat dari puskesmas setempat. Ini langkah awal melindungi ibu hamil agar tidak terpapar Covid-19. Pencegahan dan penanganan Covid-19 tentunya terus dilakukan baik sosialisasi dan tindakan lainnya,"ujarnya.
Dia menambahkan, jika ibu hamil yang usia kandungannya 13 hingga 33 minggu sudah bisa divaksin. Namun ibu hamil diharapkan tetap menjalankan prokes.
"Peran aktif bidan desa dan kader PKK, PLKB untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat demi memutus pandemi Covid-19,"sebutnya. (mr)