Diduga Langgar Prokes, Syukuran Bupati-Wabup Labuhan Batu di Medan Dibubarkan

Selasa, 14 September 2021 / 12.37

Acara syukuran Bupati dan Wabup Labuhanbatu di Medan dibubarkan petugas karena diduga melanggar prokes. Ft/ist/int

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ditengarai melanggar protokol kesehatan (prokes), acara syukuran Bupati dan Wakil Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar, di Kafe Hasnah Kuliner, Jalan Sei Asahan, Kecamatan Baru, Kota Medan, dibubarkan oleh kepala lingkungan dan Babinsa.

Informasi yang diperoleh, Selasa (14/9/2021), kegiatan ini dibubarkan karena di lokasi acara tidak menerapkan prokes. Seperti tempat mencuci tangan dan jaga jarak tidak diindahkan selama acara berlangsung, Senin (13/9/2021).

Kepala Lingkungan setempat, Agus Hariyanti mengatakan pihaknya bersama Babinsa membubarkan pesta syukuran pelantikan itu karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

“Kami bubarkan juga karena sudah ramai,” ujarnya seperti dilansir dari tribun.

Menurut pemilik tempat makan tersebut, Agus mengatakan pihaknya hanya melaksanakan tempat makan siang bagi Bupati dan Wakil Bupati tersebut.

“Katanya (pemilik tempat makan), kami hanya menyediakan tempat makan untuk Bupati dan Wakil Bupati saja. Saya lihat pun tempat mencuci tangan tidak ada, dan saya juga minta agar di atur lah jarak tempat duduknya,"ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Bupati dan Wakil Bupati mengenai kegiatan tersebut.

Sementara di lokasi, berjejer pajangan karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan kedua petinggi di Kabupaten Labuhanbatu ini yang di taruh di bagian dalam halaman kafe. (tc)

Komentar Anda

Terkini