Tangkap Ibu Lagi Susui Bayi, Belasan Advokat Datangi Polsek Percut Sei Tuan

Senin, 13 September 2021 / 19.44

Belasan advokat mendatangi Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa seorang bayi.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Belasan advokat mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, Senin (13/9/2021), pasca diamankannya Deasy Natalia Sinulingga oleh pihak kepolisian saat menyusui bayinya.

Kedatangan advokat ini sontak meramaikan suasana siang di markas polisi tersebut. Mereka meminta penjelasan kasus hukum yang dialami ibu muda itu sehingga ditangkap pihak kepolisian, pada Sabtu (11/9/2021) di kediamannya.

Ternyata Deasy diamankan terkait kasus penganiayaan.

Para advokat ini datang membawa bayi Deasy, dan meminta kepada agar bayi tersebut mendapatkan ASI oleh ibunya.

"Nah bagi kita sederhana saja kita ingin berikan si bayi untuk disusukan atau ditetekan oleh ibunya, atau kalau tidak bolehkan biar kita tinggalkan bayinya sama si ibu, biar bayinya mengalami penahanan, daripada dia mengalami pelanggaran hak azasi manusia," kata Mahmud Irsyad Lubis dari Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM).

Ia mengatakan terkait perbuatan Desi yang dituduhkan melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki yang merupakan adik iparnya, Irsyad mengatakan pihaknya akan menempuh pra peradilan, untuk menguji kebenaran tuduhan tersebut.

Irsyad mengatakan sejak diamankan pada Sabtu malam lalu, bayi tersebut belum mendapatkan asupan ASI dari ibunya.

"Kita kemari semata-mata hanya membawa bayi untuk disusukan, dari malam Sabtu belum mendapatkan susu, ibunya datang kemari tidak dikasih. Harapan kita polisi membuka mata, jangan sampai ada pelanggaran HAM di kantor polisi ini," tukasnya.

Phak kepolisian yang melihat kedatangan advokat ini, kemudian mengizinkan agar sang bayi mendapatkan ASI dari ibunya.

Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Deasy diamankan atas kasus penganiyaan yang dilakukannya terhadap adik iparnya di rumah Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung.

"Korban kepalanya bocor, bulan Juli laporannya, diulangi lagi kejadian ini melapor lagi, dia menuntut kenapa (pelaku) gak ditahan, karena sudah dua kali terjadi penganiayaan, mereka satu rumah," katanya kepada awak media di Polsek Percut Sei Tuan.

Mendapat laporan penganiayaan tersebut, pihak kepolisian lalu mengamankan Deasy. Meski begitu, Jan Piter mengatakan pihaknya hanya mengamankan untuk memberikan pembinaan agar penganiayaan tidak terus terjadi.

"Pagi tadi sudah kita buat surat penangguhan ibu itu, bukan karena ada desakan (advokat), tapi tetap saya berikan pandangan agar jangan terjadi lagi penganiayaan," ungkapnya.

Jan Piter melanjutkan karena Deasy sedang dalam menyusui jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk memberikan penangguhan.

"Tidak benar kalau kami tidak mengizinkan memberikan ibu untuk menyusui anaknya. Ini sekarang sedang menyusui," pungkas AKP Janpiter Napitupulu. (sur/mt)
Komentar Anda

Terkini